Kepulauan Riau – Kisruh di Bandara Hang Nadim Batam masih berlanjut dikarenakan belum ada titik temu antara pengemudi taksi online dan konvensional. Melihat polemik yang terjadi, Syaiful SE, Ketua MTI Wilayah Kepri menyampaikan beberapa pandangannya. Pertama karena ketidaktegasan Pemerintah (Dinas Perhubungan Provinsi Kepri selaku pembuat regulasi). Kedua pihak Bandara selaku pengelola otoritas bandara, dengan tidak adanya aturan sehingga keributan terus terjadi.
Syaiful mengatakan pengelola otoritas berhak menentukan aturan dengan tetap meminta masukan Dinas Perhubungan. Dishub harus membuat regulasi, tidak bisa lepas tangan dan menyampaikan jika hal itu bukan wewenangnya. Perlunya peraturan yang tegas, dan segera disosialisasikan ke masyarakat. Jadi kedepannya di Bandara maupun pelabuhan tidak ada perbedaan online atau konvensional, melainkan taksi Bandara/Pelabuhan dengan sistem online atau dengan sistem order offline.
“Masyarakat lebih condong menggunakan taksi online karena terkenal lebih murah daripada taksi konvensional. Padahal setelah disurvei di beberapa Bandara Sumatera dan Jawa, taksi online yang ada di Bandara tarifnya lebih mahal dengan tarif di luar Bandara.”
Syaiful SE
Ketua MTI Wilayah Kepulauan Riau