Pada saat berdiskusi setelah acara peresmian, Djoko Setijowarno meminta Presiden Joko Widodo untuk memperhatikan 3 masalah yang cukup memprihatinkan di sektor transportasi, sehingga perlu mendapat perhatian serius dari Presiden, yaitu keselamatan lalu lintas, pengembangan transportasi umum dan kebijakan angkutan mobil barang yang over dimension and over load (ODOL).
Angka kecelakaan lalu lintas tidak pernah turun drastis. Meskipun sudah ada Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) tidak banyak memperbaiki kondisi keselamatan lalu lintas. Dalam satu jam ada 4 korban meninggal dunia, tiga diantaranya pengguna sepeda motor. Dalam sehari sekitar 80 korban meninggal dunia seketika di jalan raya. Korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas terbesar adalah pada usia produktif, seperti pelajar, mahasiswa dan pekerja muda.
Sementara itu, Indonesia sedang mengalami krisis layanan transportasi umum. Sudah banyak kota yang tidak memiliki layanan transportasi umum. Juga angkutan pedesaan sudah hampir punah. Dampaknya, penggunaan kendaraan pribadi, kapasitas jaringan jalan yang ada tidak mampu menerima peningkatan volume kendaraan pribadi, terutama sepeda motor. Di sisi lain peningkatan pemakaian bahan bakar minyak (BBM). Ujungnya, kecelakaan lalu lintas juga bertambah, selain polusi udara di perkotaan meningkat akibat asap knalpot kendaraan bermotor. Dampak lainnya, angka inflasi sulit turun, warga membeli BBM, mau naik transportasi umum, keberadaannya sudah langka. Hanya Kota Jakarta, layanan transpportasi umumnya sudah memadai dan setara dengan kotakota metropolitan di dunia.
Pada ruas jalan tertentu, kendaraan ODOL juga memperparah kemacetan lalu lintas. Truk-truk yang merayap di jalan tol telah menghambat arus lalu lintas. Kemacetan di ruas tol dalam kota Jakarta, tidak hanya disebabkan oleh tingginya volume kendaraan akan tetapi truk-truk yang yang berbeban berat dengan laju di bawah batas kecepatan. Kerugian ekonomi paasti ada akibat ketersendatan lalu lintas itu, misalnya pemborosan BBM, waktu tempuh makin lama. Terlebih lagi, bila ada kecelakaan yang menghilangkan nyawa, sulit untuk menghitung nilainya.
Dengan adanya jaringan jalan tol yang bertambah, kecelakaan yang disebabkan angkutan mobil barang yang over dimension and over load (ODOL) di jalan tol meningkat. Di jalan non tol angkutan mobil barang yang over dimension and over load (ODOL) kerap menabrak kendaraan di depannya. Sementara di jalan tol, angkutan mobil barang yang over dimension and over load (ODOL) ditabrak kendaraan dari belakang. Angkutan mobil barang yang over dimension and over load (ODOL) di jalan tol tidak dapat melaju dengan kecepatan minimal 80 km per jam. Dengan kecepatan yang rendah akibat muatan lebih, ditabrak dari belakang kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi dan berakibat fatal. Selain juga ada unsur kelelahan pengemudi kendaraan.
Di Indonesia, sekitar 80 persen kecelakaan lalu lintas disebabkan sopir yang lelah. Kebijakan menuju zero ODOL belum dapat dilakukan, setidaknya ada 10 Kementerian dan Lembaga yang terlibat.
Diharapkan ketiga hal tersebut dapat menjadi perhatian sungguh-sungguh Presiden Joko Widodo sebelum berakhir masa jabatannya Oktober 2024.