Kemenhub: Belum Semua Pemda Punya Desain Peta Jalan Angkutan Perkotaan

Kementerian Perhubungan mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan model pendanaan kreatif (creative financing) dalam pengembangan transportasi publik massal dan tidak melulu mengandalkan APBD guna mengembangkan transportasi umum massal. Berdasarkan rencana strategi Kementerian Perhubungan 2020–2024, kebutuhan biaya untuk pembangunan infrastruktur transportasi nasional mencapai Rp.711 triliun.

Sementara APBN hanya mengalokasikan Rp.340 triliun. Namun, komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan transportasi publik masih rendah, dan desain peta jalan angkutan umum perkotaan masih terbatas. Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia Tory Damantoro berpendapat, transportasi publik massal merupakan kebutuhan masyarakat untuk menjalankan kegiatan ekonomi, kesehatan, dan pendidikan. Biaya transportasi menjadi salah satu pos pengeluaran yang besar bagi penduduk perkotaan. Untuk penduduk perkotaan yang sehari-hari yang memakai motor, biaya yang dikeluarkan berkisar 20-60 persen dari total pendapatan.

”Pada tahun 2030 diprediksi akan ada 220 juta penduduk tinggal di perkotaan. Tidak semua penduduk kota merupakan masyarakat kaya. Keberadaan angkutan umum dapat membantu mereka, selain bisa mengurai kemacetan,”

Tory Damantoro – Ketua Umum MTI Pusat

Sumber : Kompas.com

Picture of Jaya Tarigan

Jaya Tarigan

Leave a Replay

Tentang MTI

MTI merupakan organisasi profesi yang menghimpun para pakar, akademisi, praktisi dan birokrat yang terdorong oleh kesadaran tanggung jawab sosialnya sebagai anggota masyarakat, berkehendak dan bertekad untuk mendukung dan menempatkan diri sepenuhnya dalam pembangunan transportasi nasional yang berkelanjutan.

Recent Posts

MTI Dalam Berita