Jakarta – Isu strategis sektor transportasi darat, mulai dari keselamatan angkutan jalan, maraknya truk over dimensi dan over load (ODOL), hingga fenomena penggunaan kendaraan roda dua sebagai angkutan umum, menjadi pokok bahasan utama dalam audiensi dan diskusi antara Forum Transportasi Jalan dan Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) dengan jajaran pimpinan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Pertemuan konstruktif ini berlangsung di Gedung Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Jakarta, pada Selasa, 29 Juli 2025.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Irjen (Pol) (Purn) Aan Suhanan, didampingi oleh para direktur teknis, yaitu Direktur Lalu Lintas Jalan, Rudi Irawan, Direktur Sarana dan Keselamatan Jalan, Yusuf Nugroho, dan Direktur Angkutan Jalan, Muiz Thohir. Dari pihak MTI, forum yang diwakili oleh sejumlah ahli dan praktisi, termasuk Aditya Dwi Laksana, Deddy Herlambang, Dedi Wiyanto, Daryono, AM Fikri, dan Alfa, hadir untuk menyampaikan analisis dan masukan kritis.

Tiga Tantangan Besar yang Mengemuka
Diskusi mengerucut pada tiga problematika utama yang memerlukan penanganan serius dan sistematis: OPertama, Keselamatan Angkutan Jalan: Tingginya angka kecelakaan menjadi perhatian bersama. Diperlukan pendekatan komprehensif, mulai dari peningkatan kualitas pengemudi hingga adopsi teknologi. Kedua, Maraknya Truk ODOL: Praktek over dimensi dan over load (ODOL) tidak hanya merusak infrastruktur jalan tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya dan mendistorsi ekosistem logistik. Ketiga, Fenomena Angkutan Roda Dua: Potensi risiko keselamatan dan ketidakpastian regulasi dari penggunaan sepeda motor sebagai angkutan umum, terutama untuk jarak jauh, perlu segera diatur.
Solusi Regulasi dan Teknologi untuk Peningkatan Keselamatan
Forum MTI mengusulkan sejumlah langkah progresif dan solutif untuk menjawab tantangan keselamatan. Beberapa poin kunci yang mengemuka adalah Pertama, Regulasi Kompetensi Pengemudi: Pentingnya penguatan regulasi untuk memastikan pemenuhan persyaratan kompetensi dan sertifikasi bagi pengemudi angkutan umum, khususnya bus dan truk. Standar yang ketat diharapkan dapat menjadi fondasi utama budaya keselamatan.
Kedua, Pembatasan Operasional Roda Dua: Perlunya aturan yang jelas untuk membatasi penggunaan kendaraan roda dua sebagai angkutan umum pada rute dengan jarak tempuh jauh, guna meminimalisir risiko kecelakaan fatal. Ketiga, Adopsi Teknologi Keselamatan: Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Kecerdasan Buatan (AI) dalam perangkat keselamatan, mitigasi, dan investigasi kecelakaan dinilai sebagai sebuah keniscayaan. Teknologi ini dapat berfungsi sebagai early warning system, alat analisis penyebab kecelakaan, dan piranti untuk meningkatkan akuntabilitas.

Reformasi Ekosistem Logistik dan Pengembangan Angkutan Penunjang
Menyoroti persoalan truk ODOL, diskusi sepakat bahwa pendekatan tambal sulam tidak lagi memadai. Solusi yang ditawarkan adalah Reformasi Ekosistem Angkutan Logistik yang Berkeadilan dengan menyentuh akar masalah di sektor hulu. Penataan tarif, sistem bagi hasil, dan tata kelola muatan yang adil diyakini dapat mengikis praktik ODOL dari sumbernya.
Di sisi lain, untuk mengendalikan fenomena angkutan roda dua, pengembangan layanan angkutan penunjang menjadi kunci. Penguatan angkutan kawasan pemukiman, angkutan pengumpan, serta layanan first mile-last mile (FMLM) yang aman, terjangkau, dan terintegrasi diharapkan dapat menyediakan alternatif yang lebih baik bagi masyarakat, sekaligus mengurangi ketergantungan pada sepeda motor untuk perjalanan jarak pendek-menengah.
Komitmen Bersama Menuju Transportasi Darat yang Lebih Aman dan Berkeadilan
Pertemuan ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata sinergi antara asosiasi profesi dan pemangku kebijakan. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyambut baik masukan-masukan konstruktif dari MTI.
“Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk mendapatkan perspektif yang komprehensif dari para praktisi dan akademisi. Masukan dari Forum MTI akan menjadi pertimbangan berharga dalam menyusun kebijakan transportasi darat yang lebih efektif, solutif, dan berorientasi pada keselamatan serta keadilan bagi seluruh pelaku usaha,” ujar Dirjen Aan Suhanan.
Dengan langkah strategis yang telah dirumuskan, diharapkan sektor transportasi darat Indonesia dapat bergerak ke arah yang lebih tertata, aman, efisien, dan berkeadilan, mendukung percepatan logistik nasional dan melayani mobilitas masyarakat dengan lebih baik.


