Jakarta – Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Tory Damantoro menjadi salah satu pembicara dalam Bisnis Indonesia Forum bertema “Transformasi Logistik Berkelanjutan Menuju Ekonomi yang Tangguh dan Efisien” di Wisma Bisnis Indonesia, Rabu (29/10). Acara ini mempertemukan regulator, pelaku industri, dan kalangan akademisi untuk membahas arah pembenahan sistem logistik nasional.
Dalam forum itu, MTI menyampaikan apresiasi atas tersusunnya rencana aksi nasional penanganan Over Dimension Over Load (ODOL) yang sedang dalam proses penerbitan perpres. Ini merupakan respon positif dari catatan MTI di Oktober 2024 yang meminta Presiden untuk langsung turun tangan mengatasi kondisi darurat keselamatan angkutan barang.

Beberapa rekomendasi MTI seperti perbaikan kesejahteraan pengemudi, masterplan simpul dan lintasan angkutan barang, serta aturan logistik nasional sudah diakomodir dalam rencana aksi. Namun, MTI menilai langkah tersebut baru merupakan momentum awal. Kondisi darurat keselamatan angkutan barang masih jauh dari tuntas karena masih banyak PR untuk menciptakan logistik nasional yang terintegrasi dari hulu ke hilir.
MTI menegaskan bahwa penanganan ODOL seharusnya menjadi bagian dari transformasi logistik nasional yang lebih menyeluruh. Transformasi tersebut perlu mencakup empat dimensi utama. Pertama, tata kelola (governance), yang menuntut pembentukan lembaga pengarah logistik nasional dengan kewenangan lintas sektor agar koordinasi tidak lagi bergantung pada inisiatif ad hoc antar Kementerian. Kedua, operasional, melalui pembangunan jaringan multimoda, pengembangan simpul dan lintasan logistik khusus, serta percepatan digitalisasi data arus barang untuk meningkatkan efisiensi dan keterlacakan rantai pasok. Ketiga, perubahan perilaku pelaku usaha (behavioral), dengan kombinasi kebijakan insentif dan disinsentif yang mendorong kepatuhan terhadap standar muatan, efisiensi bahan bakar, dan penggunaan kemasan yang sesuai standar. Dan keempat, landskap logistik nasional dan internasional, yang menempatkan Indonesia dalam kerangka rantai pasok manufaktur global, sehingga kebijakan logistik nasional tidak berjalan sendiri, melainkan menjadi bagian dari strategi ekonomi Indonesia di pasar dunia.

Selain itu, MTI menekankan perlunya perubahan pendekatan dari penindakan di jalan menjadi pencegahan di rantai pasok. Penanganan ODOL harus dilakukan melalui kebijakan sistemik yang mencakup tiga aspek: struktural, teknis, dan insentif.
Secara struktural, dibutuhkan masterplan nasional simpul dan lintasan angkutan barang yang terhubung dengan tata ruang industri dan pelabuhan. Di sisi teknis, penerapan digital weight-in-motion dan smart truck routing system dinilai penting untuk memastikan pengawasan berbasis teknologi. Adapun sisi insentif perlu dikembangkan melalui keringanan pajak dan sertifikasi hijau bagi perusahaan yang menerapkan pemuatan optimal dan kemasan standar.
Menurut MTI, pengalaman negara lain menunjukkan bahwa keberhasilan pengendalian ODOL bergantung pada kombinasi antara pengaturan yang jelas, pengawasan digital, dan kepatuhan industri. Karena itu, Indonesia memerlukan kerangka hukum yang kuat seperti RUU Sistem Transportasi Nasional (Sistranas) untuk menyatukan kebijakan antarmoda.
“Penanganan ODOL seharusnya tidak hanya menegakkan hukum, tetapi menata sistem logistik secara menyeluruh agar efisien, aman, dan berkelanjutan,” ujar Tory Damantoro.
MTI menegaskan, reformasi logistik harus menjadi bagian dari agenda besar transformasi ekonomi nasional, agar Indonesia mampu bersaing di tengah tantangan global yang menuntut efisiensi, ketahanan, dan keberlanjutan.



