Masyarakat Trasportasi Indonesia (MTI) Jakarta mendorong penanganan permasalahan transportasi di Provinsi Daerah Khusus Jakarta secara holistik, dengan pendekatan menyeluruh artinya penanganan wajib ke akar masalah dan menyentuh semua aspek.
Informasi tersebut disampaikan dalam Jumpa Pers INSTRAN bersama MTI Jakarta, KPBB dan FDTJ dengan tema Pesan Untuk Gubernur: Wujudkan Transportasi Jakarta yang Beradab dan Bermartabat.
Penyelesaian permasalahan transortasi, tidak bisa dilakukan hanya dari aspek teknis dan tidak bisa berdiri sendiri tanpa melibatkan sektor nontransportasi. Profesionalisme dan integritas dalam penyelenggaraan transportasi dan sektor lain terkait adalah wajib agar setiap daya upaya yang dilakukan dapat lebih tepat guna dan tepat usaha dalam mencapai target yang diinginkan.
Hal kunci yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah sektor transportasi adalah perkuatan regulasi termasuk pembaruan regulasi, pengisian kekosongan regulasi, pegegakan standarisasi kualitas, kuantitas sarana, prasarana dan layanan berbasis 6K, serta penegakan peraturan.
Selain itu, integrasi secara menyeluruh (kelembagaan, regulasi, perncanaan, kebijakan, fisik, sistem, pelayanan dan antarsektor dan wilayah), lalu perimbangan pemberian subsidi dengan hasil nyata seperti jumlah pengguna dan efek sosial ekonomi riil.
Subsidi seharusnya menjadi insentif pertumbuhan layanan dan efek nyata perbaikan kesejahteraan masyarakat. Kemudian, membangun kota beradab berbasis akses angkutan umum massal melalui kerja bersama terkoordinasi antarsektor.
Kerja sama terkoordinasi itu termasuk di dalamnya mengembalikan ruh TOD untuk revitalisasi perkotaan tanpa mengorbankan penduduk eksisting dan implementasi uang, serta koridor pedestrian publik untuk mewujudkan kota ramah pejalan kaki.
Lalu, meninjau penyelenggaraan logistik di kawasan Jakarta untuk meningkatkan keselamatan bersamaan dengan dukungan pada pertumbuhan ekonomi dan kawasan.
Selain itu, menjadikan kepulauan seribu dan pelayaan antar pulau sebagai bagian integral layanan transportasi darat dan kereta api Jakarta, serta optimasi fungsi kelembagaan eksisting untuk membantu pemerintah dalam proses kajian kebijakan, teknologi, penyusunan regulasi dan kebiajakan transportasi.Tercatat dalam waktu 22 tahun, jumlah kendaraan bermotor pribadi di Jakarta meningkat lima kali lipat.
Pada tahun 2002, saat program busway sedang dipertimbangkan, jumlah kendaraan bermotor di DKI Jakarta tercatat sebanyak 4.518.819 unit, terdiri dari 1.595.381 mobil pribadi (35,3%), 2.446.471 sepeda motor (54,1%), 415.970 angkutan barang (9,2%), dan hanya 60.997 kendaraan angkutan umum (1,3%).
Saat ini, (berdasarkan data tahun 2024), jumlah kendaraan bermotor di Jakarta telah mencapai 24.356.653 unit, dengan rincian 4.354.155 unit mobil pribadi, 19.016.898 sepeda motor, 44.352 bus, 876.637 kendaraan angkutan barang, dan 64.611 kendaraan khusus.
Data ini menunjukkan bahwa kemacetan utama di Kota Jakarta disebabkan oleh meningkatnya jumlah kendaraan pribadi. Oleh karena itu, solusi untuk mengatasi masalah kemacetan bukanlah dengan membangun jalan baru, melainkan dengan mengendalikan pergerakan kendaraan pribadi.