Pulau Bali, the Paradise Island merupakan daerah tujuan wisata utama, tidak hanya bagi wisatawan domestik namun juga wisatawan mancanegara. Kini setelah pandemi dinyatakan berlalu dan dilonggarkannya aktivitas masyarakat, Bali kembali menggeliat. Tingkat kedatangan wisatawan baik melalui bandara maupun pelabuhan laut mulai meningkat.
Aktivitas di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk dan Lembar-Padangbai berangsur meningkat. Pintu untuk wisatawan mancanegara juga mulai di buka lebar seiring dengan diberikannya kemudahan untuk memasuki wilayah Republik Indonesia.

“Pada masa liburan, seperti libur lebaran saat ini, tingkat kepadatan aktivitas di Bali semakin meningkat. Kondisi keramaian lalu lintas meningkat tajam. Ditandai dengan banyaknya titik-titik kemacetan lalu lintas,”
Dr. Ir. I Made Rai Ridartha., ATD., M.Eng.Sc., Dipl.UG., ATU Ketua MTI Wilayah Bali
Lebaran kali ini adalah lebaran seperti tahun-tahun sebelum pandemi. Pada masa Lebaran, khususnya saat mudik, kondisi lalu lintas di Bali lengang, seiring dengan banyaknya warga Bali yang berasal dari Jawa mudik. Jalan-jalan relatif mulai sepi, apalagi pada tiga hari sebelum dan seminggu setelah Lebaran. Namun sebagai gantinya, jalan menuju obyek-obyek wisata menjadi ramai, volume lalu lintas ke dan dari obyek- obyek wisata meningkat tajam. Bukan saja disebabkan pergerakan masyarakat lokal, namun juga dikontribusi para wisatawan. Kendaraan mobil penumpang dan mobil bus plat luar Bali mulai berseliweran di jalan.
Menghadapi situasi seperti ini, para pengelola obyek wisata telah mengantisipasinya dengan melakukan pengaturan yang lebih ketat. Lokasi parkir diatur secara lebih baik, pintu keluar masuk dijaga lebih lama. Demikian juga pemerintah, dengan menyiapkan posko-posko lebaran, baik di ruas jalan tertentu maupun di obyek-obyek wisata utama.

Obyek-obyek wisata yang sering mengalami keramaian (kemacetan) adalah seperti Pantai Kuta, Tanah Lot, Bedugul, Kintamani dan wilayah selatan lainnya, seperti Uluwatu, Pantai Pandawa dan sebagainya.

Untuk pengaturan tersebut, aparat pengelola maupun aparat pemerintah seperti kepolisian, Dishub dan Satpol PP bekerjasama dengan masyarakat lokal pada tingkat desa (Pecalang). Kolaborasi pengaturan ini selalu dipakai untuk mengantisipasi adanya lonjakan permintaan. Sejauh dan selama ini, upaya tersebut memberikan hasil yang baik
Dr. Ir. I Made Rai Ridartha., ATD., M.Eng.Sc., Dipl.UG., ATU
Ketua MTI Wilayah Bali