
Perkuat Angkutan Umum di Daerah
Dalam edisi ini MTI menyoroti pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam membangun dan menyelenggarakan angkutan umum terutama di kawasan perkotaan. Sorotan MTI ini didasari pada berlanjutnya fenomena urbanisasi, dimana Bappenas memprediksikan 70% jumlah penduduk Indonesia akan tinggal di kawasan perkotaan pada tahun 2030. Untuk mendapatkan manfaat urbanisasi secara maksimal, pemerintah daerah perlu memperkuat komitmen pada perbaikan dan penyelenggaraan angkutan umum untuk meningkatkan efisiensi pergerakan masyarakat dalam mendukung aktivitas sosial, ekonomi, dan budaya untuk meningkatkan kesejahterannya.
MTI dan 21 pengurus wilayah di seluruh Indonesia siap menjadi mitra pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan angkutan umum di masing-masing daerah.