Terkait Penggunaan ETLE Handheld di Lampung

Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld di Lampung perlu dilakukan dengan lebih proporsional. Hal itu dikatakan Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Lampung Erwin Octavianto. Menurutnya, tujuan utama dari penerapan ETLE haruslah untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan membangun budaya tertib di jalan raya, bukan sekadar penindakan administratif.

“ETLE, baik yang statis maupun handheld, memiliki keunggulan dalam hal objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penegakan hukum. Teknologi ini membantu mengurangi potensi interaksi langsung yang rentan terhadap bias atau praktik tidak sehat seperti pungli oleh oknum petugas,” ungkap Erwin, yang juga menjabat sebagai Kepala Peneliti Ekonomi Regional Transportasi di Pusat Studi Kota dan Daerah, Selasa (3/2/2026).

Erwin juga menambahkan bahwa dengan adanya rekam jejak pelanggaran yang terdokumentasi secara digital, kebijakan pengelolaan pelanggaran dapat lebih mudah dilakukan. Data yang terkumpul dapat memberikan gambaran lebih jelas tentang alasan di balik pelanggaran, sehingga langkah-langkah pencegahan dapat diambil sejak dini.

“Dengan adanya data tersebut, pembuat kebijakan dapat lebih memahami mengapa masyarakat melakukan pelanggaran, dan kenapa tidak. Hal ini bisa menjadi dasar untuk menyusun kebijakan yang lebih efektif dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas,” jelasnya.

Dengan semakin berkembangnya teknologi digital, Erwin berharap kebijakan ini dapat meningkatkan pelayanan publik dan penegakan hukum di sektor transportasi, serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi di Lampung.

Oleh karena itu, MTI Lampung mendorong agar penggunaan ETLE handheld dalam Operasi Keselamatan Krakatau agar diprioritaskan pada pelanggaran berisiko tinggi terhadap keselamatan, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, dan pelanggaran marka atau rambu di titik rawan kecelakaan. Hal itu dibarengi dengan pendekatan edukatif, khususnya pada fase awal penerapan, melalui sosialisasi masif agar masyarakat memahami tujuan, mekanisme, dan dasar hukum penindakan.

Picture of Adjat Wiratma

Adjat Wiratma

Leave a Reply

Tentang MTI

MTI merupakan organisasi profesi yang menghimpun para pakar, akademisi, praktisi dan birokrat yang terdorong oleh kesadaran tanggung jawab sosialnya sebagai anggota masyarakat, berkehendak dan bertekad untuk mendukung dan menempatkan diri sepenuhnya dalam pembangunan transportasi nasional yang berkelanjutan.

Recent Posts

MTI Dalam Berita